Sejarah Geulanggang Gajah



Pembangunan Gampong Geulanggang Gajah bermula dari sebuah Gampong yang dipimpin oleh seorang Keuchik yang bernama “ Keuchik Achem “ dan dibantu oleh seorang peutua seuneubok yang bernama “ Peutua Miga “ maka saat itulah Gampong Geulanggang Gajah di sahkan oleh Raja pada masa jajahan belanda. Dengan disahkan Geulanggang Gajah menjadi Gampong. Gampong Geulanggang Gajah memiliki seorang kepala Gampong yang namanya “ Keuchik Achem “ yang menjalankan roda pemerintah Gampong sesuai dengan adat istiadat gampong Geulanggang Gajah pada masa tersebut.
Dengan demikian Gampong Geulanggang Gajah pada Tahun 1936 memiliki luas wilayah 520,5 hektar dan batas – batas sebagai berikut . Timur berbatasan PT.SOFINDO, Barat berbatasan dengan Krueng Tripa. Sebelah utara berbatasan dengan Gampong Kuta Trieng dan Blang Baroe dan sebelah selatan berbatasan dengan hutan yang sekarang menjadi Gampong Kayee Unoe dan Kuta Blang.
Batas- batas tersebut diakui oleh Pemerintah Nagan Raya sejak Nagan Raya menjadi sebuah Kabupaten di Indonesia dan sekarang menjadi Kabupaten Nagan Raya.




Geulanggang Gajah

Alamat
Jl. Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Darul Makmur 23662
Phone
-
Email
[email protected]
Website
darulmakmurgeulangganggajah.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

14.552